10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor komponen mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan juga alumunium, yang kesemuanya merupakan komponen baku industri-industri berat yang bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di area pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi serta menurunkan ketergantungan pada fluktuasi biaya komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut tidak ada akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah di tempat pada negeri. Skor tambah harus tercipta di area pada negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada di dalam pada negeri. Dan ini tak berhenti belaka dalam sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di area Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut dalam di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, menyampaikan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di tempat bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga konstruksi infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani proses pengolahan lebih lanjut termasuk pengembangan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan kemudian non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU kemudian tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya perkembangan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan nasional sebagai pembatasan ekspor, meskipun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga terlibat di memasarkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di area sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






