14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Ini adalah Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok dikarenakan menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang mana menimbulkan ketagihan, menyebabkan mereka itu berjuang dengan hambatan kebugaran mental.
“TikTok mengklaim bahwa media mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York kemudian di tempat seluruh negeri, berbagai anak muda yang tersebut meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, dan juga depresi sebab sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang digunakan juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, dan juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud kemudian siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan klaim tersebut, yang sejumlah di dalam antaranya tiada akurat juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja serupa dengan kejaksaan selama tambahan dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka itu mengambil langkah ini alih-alih bekerja mirip dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.






