3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang tersebut berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang dimaksud belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang digunakan diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Simbol Dolar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang dimaksud mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, pada mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya kemudian kepemilikan melawan portofolio aset besar yang berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian kemudian pajak dikatakan tidaklah dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang digunakan ditujukan untuk orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidaklah akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang tersebut apabila tiada akan menghabiskan sekira 200 jt Mata Uang Dollar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang digunakan berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu bukan dianggap sebagai milik pribadinya dikarenakan disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidaklah dapat mengirimkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset dan juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah dan juga properti di area London juga Inggris.
Meski Raja Charles tidak ada dapat mengirimkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang digunakan berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang tersebut memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang mana merupakan pewaris takhta, yang mana berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tidak ada diizinkan untuk memasarkan tanah tersebut, walau beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan terhadap petani, pebisnis juga penduduk.






