Bisnis

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di area Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di area sedang kondisi global yang tersebut tak menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang digunakan dialami bidang tersebut, khususnya mengenai permasalahan menurunnya jumlah agregat agen asuransi di tempat di negeri.

“Hingga 2022, jumlah keseluruhan agen asuransi pada Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah keseluruhan yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, dalam Menara Batavia, Jakarta.

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan total agen asuransi itu terjadi dikarenakan banyak publik Indonesia yang tersebut memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.

Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidaklah merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang tersebut menyebabkan jumlah keseluruhan agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.

Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah dilakukan terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang tersebut ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan serta keluarga, kemudian bagaimana mereka sanggup jadi penerus kemudian agen asuransi,” kata Idaham.

Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi lapangan usaha ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tiada sehat dalam bidang asuransi. Praktik poaching dalam mana agen pindah perusahaan lantaran tawaran kompensasi yang dimaksud lebih banyak tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan pada lapangan usaha dan juga menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.

Herold juga menyoroti tantangan lain yang dimaksud dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang digunakan menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang digunakan semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan tarif obat menghasilkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization di dalam beberapa rumah sakit, di area mana tindakan medis yang tersebut sebenarnya tak perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang digunakan signifikan pada perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli lalu minat warga terhadap item asuransi, kemudian agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.

Related Articles

Back to top button