Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin sanggup menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya berhadapan dengan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah pernah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang mana akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita sudah ada menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang tersebut laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti lalu juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang tersebut mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan lalu menjadi saksi kunci yang dimaksud mengetahui segera perkembangan dugaan pengancaman yang dimaksud dijalankan Farhat.
“Jadi salah satunya yang dimaksud menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mengetahui secara langsung dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang digunakan dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada di dalam lokasi,” sambungnya.






