481 Kepala Daerah Dilantik dalam Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya

JAKARTA – Istana Negara Ibukota akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang digunakan terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, lalu 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan yang dimaksud bukan dilantik, terdiri dari 40 Provinsi akibat masih tahap sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala wilayah yang tersebut telah ditetapkan tetapi tiada dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di area hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati kemudian wali kota akan dilantik oleh Gubernur pada hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala area lain yang mana tiada dilantik serentak yakni di area Wilayah Bangka serta Perkotaan Pangkalpinang. Kedua wilayah itu harus diadakan Pemilihan Kepala Daerah ulang oleh sebab itu kemenangan kotak kosong.
Dari informasi yang dimaksud diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah dan juga Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di tempat Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.






