5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang digunakan tak bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada saat ini menjadi salah satu hal yang dimaksud meresahkan di tempat lingkungan warga utamanya pada kelas perekonomian menengah serta menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang digunakan membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana semata-mata membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) cuma yang digunakan sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang dapat cuma menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan dia untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tidaklah ingin dirasakan oleh setiap orang, oleh sebab itu itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang dimaksud pertama dan juga paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang digunakan dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store juga Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang mana diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang mana diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan pada menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang tersebut telah dilakukan dilakukan
2. Melalui Laman Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang digunakan dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan banyak pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang digunakan sesuai walaupun tidaklah secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi Dataku
Perlu dicatat jikalau aplikasi mobile ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jikalau data pribadi telah terjadi digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera di area nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang tersebut dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang digunakan harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat juga siapkan beberapa orang dokumen yang digunakan diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir lalu dokumen pendukung yang mana diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang digunakan telah lama didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati dan juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tiada disalahgunakanorang.






