7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys saat ini berada dalam menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh melawan tindakan hukum dugaan pemerasan dan juga langkah pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang tersebut melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan lalu pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang menawarkan berbagai perawatan epidermis lalu barang skincare. Dari persoalan hukum ini, muncul beberapa orang fakta yang dimaksud menarik untuk diulas, berikut beberapa pada antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan juga pelaku bisnis Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani kemudian asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, serta TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap produk-produk kecantikan miliknya yang mana diduga disalahgunakan juga diperjualbelikan secara tidaklah semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan barang kecantikan yang tersebut mengandung jarum suntik dijual bebas dalam e-commerce. Nikita menilai bahwa jualan hasil dengan jarum suntik seharusnya tidaklah diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berjuang menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohonkan agar Nikita tak mengeksplorasi produk-produk yang dimaksud dalam media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Mata Uang Rupiah 5 miliar sebagai persyaratan untuk tak mempublikasikan hambatan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah terjadi dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan lalu pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita lalu Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani kemudian asistennya resmi ditetapkan sebagai terperiksa menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, kemudian TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan lalu proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi berbahaya dan juga menegaskan bahwa tak ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan kemudian pengancaman yang dimaksud dialamatkan terhadap kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tiada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza kemudian Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review hasil skincare Reza telah sesuai dengan kontrak yang ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terperiksa menghadapi perkara dugaan pemerasan lalu TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak cuma Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai terperiksa melawan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman juga pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita sanggup sekadar dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang mana diancamkan kepadanya.






