Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menegaskan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu kemudian Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Humanitarian dan juga kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam di area Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi melawan persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Daratan yang digunakan dihubungi Densu ketika podcast di area YouTube Denny Sumargo, dikutipkan Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang disebutkan akan dialihkan ke penerima khasiat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Daratan juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang tersebut melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang tersebut lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau pada kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang dimaksud mudah juga tiada berbelit, yakni korban bencana alam.






