Tahun Depan Rencana PPN juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – otoritas berencana meningkatkan beberapa orang instrumen pajak yang tersebut diyakini akan datang berimbas pada lapangan usaha otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan datang semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli publik akan semakin menurun, sebab keperluan pokok lainnya terlibat alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai tukar jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan biaya kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak perdagangan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, pada Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa dan juga kompetisi yang mana ada. Namun, ia belum dapat melakukan konfirmasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang digunakan ada dan juga kompetisi yang dimaksud ada. (Kenaikan) Belum bisa jadi dihitung. Karena yang tersebut sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang dimaksud saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang dimaksud memasarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menciptakan nilai mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya cuma dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






