Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Nusantara memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada hanya sekali merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur serta dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Nusantara merupakan peringatan keras penting yang tersebut menandai awal operasional kereta api dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian pada Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Negara Indonesia dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat kemudian menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat ke Pulau Jawa kemudian Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang dibangun adalah jalur Saketi-Bayah lalu Muaro-Pekanbaru, yang berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk mengupayakan mesin pertempuran Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Jepun dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Negara Indonesia Republik Nusantara (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang dimaksud merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang digunakan kemudian menggabungkan DKARI lalu SS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan kemudian berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tergabung pada SS di Pulau Jawa dan juga DSM di dalam Sumatera Utara yang ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian ke Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan prasarana akibat Perang Global II serta pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk mendirikan jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Nusantara pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang tersebut menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal dan juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap ke rute utama seperti Padang, Pariaman, juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI menjadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah menjadi Organisasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah bermetamorfosis menjadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), juga pada 2010, namanya diubah menjadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa juga peran penting kereta api di penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya transportasi kereta api di hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat memacu komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud lebih besar ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang dimaksud tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai serta memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memasarkan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi bervariasi destinasi pada Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya