Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani juga pelaku usaha di dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di tempat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa saja terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional juga pangan, itu yang digunakan harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, khususnya pada sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian lalu lembaga yang tersebut mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan berbagai orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Lingkup Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang dimaksud serupa agar pelayanan masyarakat di tempat sektor sawit menjadi lebih besar fokus serta terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu kemudian mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian kemudian lembaga yang mana mengurus sektor sawit, serta masing-masing mempunyai pandangan juga kebijakan yang tersebut berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dimaksud dilaksanakan akan lebih lanjut terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan lalu Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, kesulitan pada sektor itu akan sanggup diselesaikan lebih besar cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang tersebut berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang mana kuat juga segera berada pada bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang tersebut saling bertentangan sanggup diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa di dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena jikalau ada badan yang digunakan tambahan terorganisir, dengan validasi data yang dimaksud tambahan baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih tinggi mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






