Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan di area lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di area ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang tersebut pada waktu ini mencapai 52,01% jika dibandingkan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, dalam mana gender tak menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya dan juga berkontribusi terhadap bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak cuma lebih banyak besar dari segi komposisi, lebih besar dari 25% pegawai perempuan di tempat BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN pada membantu kegiatan Asta Cita untuk meningkatkan kekuatan konstruksi sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk mengupayakan kemajuan karier talenta perempuan kemudian meningkatkan keterwakilan dia di dalam tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan pada level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di area 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan prasarana Employee Assistance Rencana untuk mengupayakan kondisi tubuh holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, lalu finansial dan juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga memiliki Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk mendirikan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi juga performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berikrar untuk menciptakan lingkungan kerja yang mana saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan lalu perbuatan diskriminatif pada tempat kerja atau di aktivitas yang tersebut berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tak menoleransi segala bentuk pelecehan dan juga perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






