Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Keamanan Kepastian Hukum dan juga Keselamatan bagi Pemodal

JAKARTA – Peneliti Diskusi Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih tinggi kritis pada menjamin kenyamanan bagi para pemodal yang ingin menanamkan modalnya di tempat Indonesia.
“Kepastian hukum dan juga prosedur yang digunakan simpel menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia sanggup semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain dalam kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara juga pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jikalau tata kelola pembangunan ekonomi di tempat di negeri tidak ada diperbaiki.
“Investor asing tiada hanya saja mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum kemudian stabilitas kebijakan pemerintah sebagai ketentuan utama pada menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tiada akan mengambil risiko di tempat negara yang bukan memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah dan juga kebijakan tidaklah konsisten, mereka akan lebih besar memilih negara lain yang mana memberikan jaminan tambahan baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di area kawasan ASEAN yang mana paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan kemudian komitmen pemerintahnya untuk para entrepreneur seperti Vietnam, semakin menarik bagi pelaku bisnis juga para investor. Vietnam juga dinilai tambahan unggul di memberikan kepastian hukum juga stabilitas urusan politik yang digunakan lebih lanjut baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah agregat penanaman modal asing juga pelaku bisnis lokalnya lebih besar nyaman mengembangkan investasinya, sehingga penanaman modal yang digunakan masuk ke negara-negara yang dimaksud di beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit di tempat Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah pernah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di area lapangan masih kerap menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan oleh sebab itu proses perizinan yang tersebut panjang serta banyak berubah.






