Nasional

Rampai Nusantara Sebut Polisi Kini Sudah Sangat Profesional

JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai kepolisian pada waktu ini sudah ada sangat profesional di menjalankan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan.

Hal yang disebutkan sekaligus sangkalan Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang kemudian Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya yang mana menyatakan kepolisian ketika ini sudah ada berjauhan dari cita-cita polisi yang digunakan profesional.

“Polri hari ini telah sangat profesional di menjalankan tugas lalu fungsinya. Sejak era reformasi kepolisian terus menuju ke arah tambahan baik sesuai yang digunakan diharapkan masyarakat,” kata Semar.

Jika masih ada yang dimaksud mengamati kepolisian tidaklah profesional merupakan pihak yang digunakan selama ini tiada meninjau kerja-kerja polri secara utuh kemudian objektif.

“Pemilu juga Pemilihan Kepala Daerah Serentak pertama pada sejarah berjalan dengan aman, tertib tanpa ada ketegangan berarti di tempat warga merupakan kerja-kerja Polri yang mengedepankan asas profesionalitas di melakukan pendekatan ke masyarakat. Kasus terjadi merupakan keniscayaan yang dimaksud tidaklah dapat dihindari namun yang tersebut harus dilihat setiap saat dapat diatasi dengan cepat juga baik tanpa pandang bulu bahkan berbagai anggota Polri yang PTDH akibat melakukan kesalahan. Ini adalah salah satu bukti bahwa Polri tegas juga profesional pada bertindak,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan kepuasan warga terhadap kepolisian yang dimaksud setiap tahunnya semakin tinggi menjadi bukti lain jikalau Polri telah terjadi menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri setiap tahunnya meningkat itu sudah ada bisa saja menjadi bukti Polri semakin hari semakin baik pada menjalankan tugas dalam lapangan, itu bukan terbantahkan sebab publik dengan segera yang dimaksud memberikan nilai. Kritik boleh hanya tapi harus juga berani mengakui prestasi Polri ketika ini yang dimaksud mestinya diapresiasi,” ujar Semar.

Related Articles

Back to top button