Bisnis

Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap pada Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah area (Pemda) yang mana mengendap di dalam bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang dimaksud terendah di empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.

“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang digunakan terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun kemudian 2024: Rp86,85 triliun.

Menurut Suahasil, turunnya jumlah agregat dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang mana tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.

“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.

Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya hanya sekali Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini masih milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang tersebut berlaku.

Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih besar tinggi dibandingkan periode yang digunakan sebanding tahun 2024 yang digunakan hanya saja Rp134,7 triliun.

Rincian penyaluran pengiriman ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.

Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menyokong layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.

Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank dan juga meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih lanjut optimal di mengalokasikan anggaran untuk perkembangan juga pelayanan masyarakat.

Lihat Juga :
  • THR PNS Cair 17 Maret 2025 , otoritas Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
  • Realisasi Rencana Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima

Related Articles

Back to top button