Sandra Dewi Ditanya Hakim masalah Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang mana Mulia

JAKARTA – Sandra Dewi memanggil suaminya tercinta depan hakim pada waktu menjadi saksi yang dimaksud dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah yang mana menjerat Harvey Moeis di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto menanyakan keabsahan identitas diri Sandra Dewi secara langsung.
“Saudara kenal serupa Harvey Moeis?” tanya hakim ketua Eko Aryanto.
Sandra pun mengaku sangat mengenal dekat sosok Harvey. Dia bahkan melontarkan kalimat sayang untuk Harvey selaku terdakwa yang mana juga dihadiri pada sidang hari ini.
“Sangat kenal yang mana mulia, akibat suami saya yang dimaksud tercinta yang mulia,” kata Sandra Dewi.
Hakim kemudian menanyakan JPU mengenai status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang akan bersaksi pada persidangan.
JPU mengatakan hal ini menjadi permintaan khusus terhadap hakim untuk menjadikan Sandra sebagai satu dari 13 saksi yang dimaksud dihadirkan.
“Mohon izin yang tersebut kulia untuk saksi yang dimaksud didatangkan ada permintaan khusus, maka kami memohonkan tetap memperlihatkan diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 tetap memperlihatkan disumpah yang digunakan mulia,” ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantanapan Sandra untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan jikalau siap memberikan keterangan dalam menghadapi sumpah.
“Saudara masih mau jadi saksi diatas sumpah?” tanya hakim.






