Bisnis

Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di area Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor pariwisata juga kegiatan ekonomi kreatif. Industri UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pemasaran makanan, minuman serta merchandise,” papar Ria.

Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diberitahukan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang dimaksud seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan lantaran alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang tersebut tidak ada sedikit yang tersebut dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang tersebut sudah ada mempersiapkan makanan yang tersebut akan dijual, penjual merchandise yang tersebut telah memproduksi merchandise hingga hotel yang mana mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang mana dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, dapat memunculkan persepsi yang tersebut tidaklah baik bagi Indonesia dalam mata internasional, sebab promotor juga vendornya dianggap bukan miliki kualifikasi yang mana sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.

Untuk itu Kadin mengupayakan pemerintah menerapkan aturan lalu kebijakan yang digunakan tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.

“Jika eksekutif serius ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang dimaksud berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event tiada sanggup ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang dimaksud mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

Related Articles

Back to top button