Kasus Judi Online di tempat Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T lalu AK yang telah terjadi ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online pada ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di tempat bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah total yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas lalu kualitas, sehingga beberapa orang di dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi lalu melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga tentang SDM masih sangat dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas berjauhan dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang digunakan disebutnya sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.






