Polisi Tembak Polisi di tempat Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan

JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan dijalankan buntut persoalan hukum polisi tembak polisi di tempat Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami hari Kamis pasca pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan juga Kadiv Propam Mabes Polri untuk mendiskusikan hambatan ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman ketika jumpa pers pada Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penyelenggaraan senjata anggota polisi yang diadakan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
“Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya di konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dimaksud dilaksanakan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar persoalan hukum polisi tembak polisi tak terulang kembali. “Kami yakin juga percaya Bapak Kapolri kita tiada akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Informasi yang dihimpun, penembakan terjadi pada hari terakhir pekan (22/11/2024) dini hari di dalam parkiran Polres Solok Selatan, pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kota Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan kejadian penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar telah dilakukan terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan untuk awak media hari terakhir pekan (22/11/2024).






