Agnez Mo Merasa Ditumbalkan pada Kisruh Royalti, Ari Bias: Kita Udah Melalui Proses Hukum

JAKARTA – Kisruh royalti antara Agnez Mo dan juga Ari Bias semakin memanas. Setelah Agnez mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditumbalkan di tindakan hukum ini, Ari akhirnya mengungkap pernyataan untuk memberikan klarifikasi.
Ari Bias menegaskan bahwa proses hukum telah terjadi dijalankan dengan benar dan juga tak ada rekayasa di kebijakan yang mana dibuat.
“Agnez merasa tumbal dari kisruh royalti. Penting untuk disikapi, sebab kita tiada pernah menumbalkan orang juga ini kita udah melalui proses hukum yang benar di area pengadilan. Tidak ada rekayasa, sesuai apa adanya. Kita serahkan bukti, ya seperti ini,” kata Ari diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hari Jumat (21/2/2025).
Ari juga menjelaskan bahwa lagunya tiada semata-mata dibawakan oleh Agnez Mo. Tetapi juga oleh banyak artis lain yang mana tidaklah menghadapi hambatan hukum seperti yang dimaksud terjadi dengan penyanyi 38 tahun tersebut.

Foto/Instagram Agnez Mo
“Lagu saya bukanlah dinyanyikan Agnez aja. Banyak artis-artis nyanyikan lagu saya dan juga hits semua. Nah, waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo), saya juga menyurati lainnya. Kenapa yang dimaksud lain aman, nggak ada persoalan hukum seperti ini. Kalian silakan menilai sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa proses hukum ini telah berlangsung cukup lama. Oleh dikarenakan itu, ia pun mempertanyakan sikap pelantun Matahariku itu yang meributkan putusan pengadilan, di dalam mana dirinya dinyatakan bersalah kemudian diperintahkan membayar denda Rp1,5 miliar.
“Temen-temen kan mengawal cerita ini sejak saya melakukan pelarangan kan, beritanya udah naik tuh. Saya melarang tahun 2023, akhirnya somasi, akhirnya lapor polisi, gugatan. Jadi temen-temen adalah saksi bahwa saya telah memperjuangkan ini sejak lama,” ujarnya.
“Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun saya perjuangkan itu sampai akhirnya putusan pengadilan, pertanyaannya kemarin kemana? AM kemana? baru sekarang pasca putusan denda Rp1,5 miliar baru ribut,” tambahnya.






