Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin kemudian Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tak bersalah di area 2 dari 3 tindakan hukum yang digunakan menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan juga penculikan Yasmin.
Sedangkan pada tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah oleh sebab itu menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menciptakan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah kemudian mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang tanpa peringatan ada yang dimaksud mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mana mengikuti mereka serta bagaimana keadaan Yasmin juga Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






