Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang di akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangunan Publik (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari total itu, lebih banyak dari 2 jt orang pada antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, merekan perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka itu belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, serta lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, hambatan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional di dalam Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang tersebut harus dilaksanakan untuk memulai pembangunan warga yang digunakan ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas lantaran dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga prasarana keagamaan juga tidaklah ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu kesulitan kesehatan, pelayanan ekonomi, serta lain lain. Namun yang tersebut lebih lanjut perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap lalu tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dianggap kurang ideal terhadap orang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah seseorang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang mana tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Sektor Kerja Sama serta Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang digunakan mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih banyak bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita mampu memberikan kesempatan sama, berkarier dan juga berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ lalu undangan dari berbagai pesantren kemudian pegiat disabilitas.






