Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul perkara pembunuhan individu remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang dimaksud lebih besar luas untuk memproduksi sekolah tambahan aman, akan berlaku awal tahun depan, Awal Menteri Edi Rama menyatakan setelahnya bertemu dengan kelompok orang tua juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan juga Belgia telah terjadi memberlakukan pembatasan pemakaian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di dalam dunia yang digunakan memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak pada bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, akibat memicu kekerasan di tempat kalangan remaja dalam pada kemudian di tempat luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelahnya pribadi anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi pasca kedua anak laki-laki itu bertengkar di tempat media sosial. Video-video anak di tempat bawah umur yang digunakan menggalang pembunuhan itu juga muncul di area TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah penduduk kita, masalahnya adalah TikTok juga semua perangkat lunak lain yang dimaksud menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






