Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani mengenai Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih banyak dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang digunakan ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang dimaksud belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dimaksud mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang dimaksud diunggah dalam Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini pada sedang kondisi UU Hak Cipta yang digunakan masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang dimaksud paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tak memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang dimaksud kredibel juga sanggup dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK akibat ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah cuma dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang digunakan berfungsi melaksanakan hak kegiatan ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang mana dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidaklah digital, tidaklah mudah serta sebagainya. Hal ini bukanlah hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






