Bank Jatim dan juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang disebutkan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis kemudian Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja serupa ini sebagai aktivitas lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan juga bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di tempat wilayah masing-masing.
“Di di dunia perusahaan perbankan, pesaing kita tiada belaka sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh lantaran itu, mau tidaklah mau BPD ini harus solid agar kita mampu menjadi pemenang di tempat wilayah regional masing-masing,” katanya, Hari Minggu (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim lalu Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama pada KUB ini tidak ada sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih berbagai kemungkinan usaha yang digunakan bisa jadi dikerjasamakan. “Terlebih lagi, di dalam Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur dalam pada perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sebanding yang dimaksud saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini dapat menjadi kemanfaatan bersama, tak hanya sekali penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja serupa untuk yang dimaksud lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah terjadi memiliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini sudah ada ada 4 bank yang tersebut telah lama ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, serta Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga sudah pernah memahami bagaimana bertransformasi dari industri model BPD yang digunakan konvensional menjadi lebih besar advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman dan juga pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan untuk seluruh anggota KUB melalui sinergi juga kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menggalakkan pengerjaan perekonomian daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM dan juga pembiayaan proyek-proyek konstruksi infrastruktur yang mana berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan juga Bank Sultra ini diharapkan mampu menyebabkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dalam wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






