Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons menghadapi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja di pelaksanaan APBN lalu APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian kemudian lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan sejenis tentang anggaran yang mana harus diefisiensi,” kata Indra ketika dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang mana terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR sudah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, penyelenggaraan air lalu telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami telah buat edaran pembatasan 2 tentang listrik pada waktu malam hari, pengunaan air lalu telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang dimaksud sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






