Bappenas: Sinkronisasi Proyek Wujudkan Pembangunan yang Merata dalam Papua

JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana pengerjaan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dilaksanakan pada rangka mengatasi ketimpangan wilayah di area Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang tersebut diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan konstruksi yang merata serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di tempat Papua.
Deputi Sektor Penguraian Wilayah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan juga sinkronisasi berbagai inisiatif pemerintah untuk menjamin setiap warga negara mempunyai hak yang dimaksud identik menghadapi pembangunan.
Sejak awal RPJMN di dalam 2014, pemerintah sudah menekankan pada perkembangan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita mengawasi adanya ketimpangan antara wilayah timur juga barat. Semua berhak menghadapi perkembangan yang merata kemudian berkeadilan,” kata beliau di Wadah Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Hari Senin (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, juga dukungan untuk perekonomian lokal, di dalam mana dampaknya dapat dirasakan dengan segera oleh masyarakat.
Penguraian Papua melalui RIPPP kemudian RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang mana berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi konstruksi yang mana detail pada rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang akan segera disusun Bappenas guna menegaskan keberlanjutan konstruksi Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap saja mengedepankan konstruksi infrastruktur, pengolahan industri, dan juga pemberdayaan publik lokal.






