BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Proyek Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemastian Sistem Halal (BPJH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan juga iklan bidang produk-produk halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH dan juga dihadiri segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan juga Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di dalam Ibukota Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan juga Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia mampu membantu BPJPH untuk melakukan edukasi juga sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan komoditas halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja mirip dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota lalu bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri mempunyai jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget acara sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi produk-produk halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa saja terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






