Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang dimaksud basah juga licin menyimpan berbagai bahaya yang dimaksud mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang mana juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang tersebut “menyamar” dalam balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal sebab ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan dan juga bisa jadi melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang digunakan “Tersembunyi”
Tidak hanya saja aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang digunakan naik motor. Lubang yang digunakan tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tak keliatan tapi sanggup bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di dalam Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena sanggup belaka pada dalamnya tersembunyi lubang yang digunakan dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang tersebut sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya pada Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan kecelakaan lalu lintas di area Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih lanjut besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang lalu menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang dimaksud “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






