Cara serta Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara juga ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang dimaksud ingin memanfaatkan acara mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran serta pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat dijalankan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib memiliki perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh program Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri pada perangkat lunak atau dapat menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia dalam program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan serta titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang mana sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di area posko yang digunakan sudah pernah ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN serta Pemprov DKI Ibukota Indonesia dapat diadakan melalui situs web yang mana telah dilakukan ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah dilakukan terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti acara mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa persyaratan umum yang digunakan dibutuhkan, di area antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib mempunyai dokumen resmi sebagai KTP dan juga Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimaksud dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan kegiatan mudik gratis dengan persyaratan telah dilakukan berusia 5 tahun ke berhadapan dengan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang mana berusia di area bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang tersebut dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital sebagai PDF atau foto sehingga bisa jadi segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






