Berantas TPPO dalam ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Signifikans Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di area Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja sejenis antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam ketika hadir di konferensi ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 pada Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti lalu memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi di forum konferensi tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di area Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penggelapan secara daring atau online.
Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban pembohongan daring yang digunakan diadakan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, jikalau permasalahan ini tak ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir dalam masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat perbuatan kriminal di tempat bidang pembohongan lalu perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara dapat menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri sudah menyepakati kerja mirip di tempat bidang penegakan hukum pada perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya ia berharap, perjanjian yang dimaksud bisa saja menjadi landasan utama terbentuknya kerja serupa antara negara di area ASEAN di menangani kejahatan TPPO.






