Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu kelompok lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berupaya yang tersebut diterapkan dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada memperkuat peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menjamin beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berjuang maupun pembaharuan yang tersebut telah dilakukan diadakan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah tidak belaka diadakan pada DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi lalu ada 15 area lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menyokong pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan perubahan di area sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi kemudian membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang dimaksud akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang tersebut perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa perubahan juga yang digunakan kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang tersebut dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dimaksud dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang miliki sarana serta sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah menimbulkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan infrastruktur yang tersebut sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan hitungan pengangguran.
“Nah, ini yang mau diadakan sebenarnya, bagaimana kita dapat lebih tinggi mudah membuka lapangan pekerjaan, yang tersebut harapannya bisa saja menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






