Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan serta pemilihan gubernur Perlu Pendekatan yang dimaksud Komprehensif lalu Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan lalu Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang dimaksud lebih lanjut kuat dan juga menghindari peluang inkonsistensi pada aturan yang dimaksud sanggup muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pemilihan umum dan juga pilkada masih sistematis, terintegrasi, serta tidak ada menyebabkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Mulai Pekan (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang mana tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pilpres lalu pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi pada beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum serta pilkada yang sangat bersifat teknis lalu fundamental, lebih besar baik kita memverifikasi revisinya dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih banyak terukur dan juga tak mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang tersebut transparan lalu inklusif pada revisi UU Pemilihan Umum lalu Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang mana solid lalu konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan juga pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh akibat itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut lebih tinggi bijak untuk menjamin stabilitas hukum pada penyelenggaraan pilpres kemudian pilkada ke depan,” pungkasnya.






