Nasional

Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk dalam PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk pada sidang tindakan hukum pencemaran nama baik di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang digunakan dilakukannya itu secara spontan.

“Secara tak sengaja dan juga spontan saya secara tiba-tiba telah ada pada berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah lantaran saya gelap mata, entah lantaran saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke menghadapi meja,” kata beliau di jumpa pers dalam kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).

Dia memohonkan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang dimaksud ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik dikarenakan ini tempat sepi, dalam belakang meja, di dalam belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik lantaran mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang digunakan menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu sudah ada dicekek lalu dianiaya oleh jaksa serta dua orang yang dimaksud pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada pada waktu itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, serta mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah sebab tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, lalu magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.

Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang mana tak kondusif. Dari video yang dimaksud tersebar luas di area media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.

Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Related Articles

Back to top button