Nasional

Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman penting di dalam Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di tempat Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di dalam antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.

Kerugian yang tersebut diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan bulat fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol bukan cuma merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan permasalahan sosial serta kemampuan fisik yang digunakan serius.

Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja serupa dengan kementerian serta lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang dimaksud akan tayang di dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.

Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik serta Industri Media (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dengan musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat kemudian cara menghindari jebakan easy money yang mana ditawarkan oleh judi online.

Judol telah lama mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses serta pemasaran manipulatif terdiri dari kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah dilakukan menjebak banyak individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi sudah memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai sistem digital.

Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet pada Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di area dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih tinggi 70% dari total penduduk, di area mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna aplikasi mobile WhatsApp, 85% Instagram, kemudian selebihnya adalah pengguna Facebook serta TikTok.

“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah merekan yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Mingguan (29/12/2024).

Bagaimana cara kerja judol yang dimaksud kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, kemudian algoritma yang tersebut dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.

“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang tersebut benar atau judol. Jadi selalu waspada kemudian awasi anak-anak kita,” ujarnya.

Iklan judol bahkan rutin muncul terselubung di area platform-platform populer yang tersebut mungkin saja pemilik pun tak sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap publik khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan bukanlah cuma merek yang dimaksud terindikasi melindungi judol, tapi yang dimaksud bermain pun akan diproses hukum.

Related Articles

Back to top button