Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjamin kebakaran pada gedung Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara pada sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Waktu 23.000 WIB. Nusron meyakinkan tidaklah ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) lalu hak guna perniagaan (FGU), yang mana terbakar lantaran api cuma menghanguskan ruangan Biro Hubungan Warga (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di area sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi bukan ada yang digunakan namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Hari Minggu (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang dimaksud terletak dalam lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh regu pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil dalam Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga mampu dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Komunitas melaporkan dugaan awal kebakaran pada ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih tinggi lanjut sedang dijalankan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi penyulut pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah lama dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk menjamin faktor kebakaran juga menegaskan keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai aktivitas lanjut, investigasi lebih tinggi lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kerusakan dokumen lalu peralatan, kemudian yang dimaksud paling penting evaluasi sistem keamanan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian mirip di area masa depan,” beber dia.






