Nasional

Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak dokumen lalu bukti elektronik yang tersebut diduga terkait tindakan hukum dugaan korupsi pengaplikasian dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang disebutkan disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Awal Minggu (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK, Rudi Setiawan dalam Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang tersebut disita terdiri dari catatan besaran dana CSR hingga siapa belaka pihak yang dimaksud menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang digunakan menerima serta sebagainya, tentunya itu yang digunakan kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah banyak ruangan di area kantor BI pada Mulai Pekan (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang tersebut kita geledah, pada antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah lama menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita telah dari beberapa bulan yang dimaksud lalu telah terjadi menetapkan dua orang dituduh yang diduga memperoleh beberapa jumlah dana yang dimaksud berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button