Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di tempat Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohon pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di area wilayah untuk mengupayakan swasembada pangan. Pendataan juga dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak di tempat wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri ketika mengawasi Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dimaksud dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Hari Senin (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang tersebut harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten lalu kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang tersebut punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten juga kota dan juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang tersebut rusak pada wilayahnya. Pendataan ini diadakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibantu Kepala Dinas Pertanian lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Informasi ini kemudian direkap lalu dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.
Menko Area Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia memohon jajaran Pemda bergerak cepat menyokong kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimaksud dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang digunakan belum ada irigasinya atau irigasinya yang digunakan sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa saja kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah memverifikasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk area yang dimaksud kekurangan maupun tak bergerak penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang mana penyuluhnya tiada terlibat atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.





