Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat juga Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Penting Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun kemudian Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai banyak mudharatnya lalu menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau semata-mata menyengsarakan rakyat kemudian menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di dalam Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang tersebut memohon secara tegas proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas bukan takut untuk meminta-minta Proyek Krusial Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang digunakan harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di area PIK 2 sebab MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang tersebut menyebabkan kerepotan di tempat masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud sebab ini adalah permasalahan umat kemudian strategis nasional yang digunakan pelaksanaannya banyak mudharatnya juga merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat pasukan agar rekomendasi bisa saja berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten dan juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di area PIK 2 telah dilakukan menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan juga MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan dan juga menjelaskan PSN pada PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI lalu KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring kemudian silaturahim untuk merancang solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang digunakan terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






