Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita apabila Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita jikalau bukan membayar uang pengganti yang mana memang benar harus dibayarkan di kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis mampu disita untuk dilelang untuk melakukan penutupan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat pada Mulai Pekan (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa bukan mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi kemudian TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar lalu JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan menghadapi tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, ia tidaklah mengaktifkannya sudah ada beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di tempat mananya ia berbagai memperkenalkan komoditas tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan aktivitas pidana korupsi serta TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan aksi pidana korupsi dan juga pencuciaan uang di pengelolaan tata niaga komoditas timah dalam wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan rapat dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, kemudian 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengeksplorasi permintaan Mochtar serta Alwin berhadapan dengan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.






