Bisnis

Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

DKI Jakarta (ANTARA) – Tahun 2025 ini, beberapa pemerintah provinsi telah dilakukan memberlakukan diskon juga pemutihan bagi komunitas yang tersebut mempunyai tunggakan pajak kendaraan.

Program ini memberikan keringanan kemudian kesempatan untuk rakyat melunasi kewajiban dengan potongan harga, tanpa dikenakan denda, menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, dan juga gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sehingga, warga hanya sekali wajib membayar pajak tahunan berjalan saja. Adanya inisiatif ini, pemerintah provinsi berharap rakyat dapat kembali mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun berikutnya.

Berikut adalah deretan provinsi yang tersebut memberlakukan diskon juga pemutihan pajak kendaraan juga kebijakannya masing-masing.

 

1. Jawa Barat

Jadwal: 20 Maret – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan inisiatif penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 juga sebelumnya. Komunitas Jabar semata-mata penting membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025) untuk mendapatkan pemutihan ini. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga berlaku gratis.

Baca juga: Dedi Mulyadi sebut ada peningkatan pembayar PKB 104 persen

2. Jawa Tengah

​​​​​Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan kesempatan para warganya untuk bebas semua pokok juga denda, juga denda tunggakan Jasa Raharja dari tahun 2024. Namun, masyarakat terus melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.

 

3. Kalimatan Selatan

​​​​​​Jadwal: 5 Januari – 28 Juni 2025

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak terdiri dari diskon pajak untuk plat hitam/putih kemudian kuning, denda turun dari 25 persen bermetamorfosis menjadi 1 persen per bulan, dan juga gratis biaya BBN-II. Selain itu, pemerintah Kalsel juga menjamin tidaklah ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.

 

4. Aceh

Jadwal: sampai 31 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Aceh memberikan pemutihan pajak progresif bagi penduduk yang digunakan mempunyai kendaraan lebih lanjut dari satu unit. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pengurus Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk peningkatan pendapatan asli wilayah (PAD) kemudian menurunkan beban finansial masyarakat.

 

5. Banten

Jadwal: 10 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebebasan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 hingga ke belakang tanpa batas total tahun. Pembebasan ini mempunyai prasyarat dengan melunasi pajak tahun 2025 saja.

Baca juga: Jadwal serta kondisi acara pemutihan pajak kendaraan pada Jateng 2025

6. Kalimantan Timur

Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor lalu denda. Sama halnya dengan provinsi lainnya, komunitas hanya sekali wajib melunasi biaya pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

Terdapat tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kaltim, yakni:

  • kendaraan pribadi termasuk kendaraan sosial keagamaan
  • tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang digunakan belum terdaftar
  • tidak di antaranya biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan juga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

 

7. Bali

Jadwal: mulai 5 Januari 2025

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan potongan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan. Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas di dalam menghadapi 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru potongan sebesar 24 persen, dan juga bebas pajak progresif juga BBNKB II.

Baca juga: Banten godok kebijakan pemutihan pajak terinspirasi Jabar

Baca juga: Warga Bekasi antre pada Kantor Samsat urus pemutihan pajak kendaraan

Artikel ini disadur dari Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

Related Articles

Back to top button