Otomotif

Heboh Polisi Tidur di dalam Yogyakarta, Ini adalah Aturan Membuat Speed Bump di tempat Jalan

YOGYAKARTA Polisi tidur mendadak ramai di tempat media sosial pasca salah individu netizen mengunggah speed bump tak biasa pada Yogyakarta.

Polisi tidur itu berukuran kecil serta disusun berjajar, namun terlalu tinggi sehingga menyebabkan pengendara yang mana lewat kesulitan.

Dalam video yang dimaksud diunggah akun Instagram @wonderfulljogja, speed bump berukuran kecil berjumlah enam buah itu ukurannya memang sebenarnya tinggi. Lantaran bentuknya tak standar sehingga menciptakan para pengendara mobil dan juga kendaraan beroda dua motor kesulitan. Bahkan, perjalanan merek menjadi terhambat juga dianggap dapat merusak merusak motor maupun mobil.

“Polisi yang digunakan lagi tersebar luas banget pada Jogja, sudah ada pernah lewat sini? Bagaimana rasanya?” tulis keterangan unggahan video tersebut.

Diketahui, speed bump itu berada di dalam Jalan Letjen Suprapto, Yogyakarta. Bahkan, pada unggahan lainnya, speed bump yang disebutkan dikatakan telah memakan korban pengendara motor yang tersebut alami kecelakaan.

Sebagai informasi, memproduksi atau memasang speed bump sudah ada diatur di peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan juga User Jalan. Tujuan dipasang polisi tidur melintang di area badan jalan untuk memperlambat kecepatan kendaraan demi keselamatan.

Berdasarkan aturan tersebut, berikut jenis-jenis polisi tidur yang dimaksud sesuai juga aman bagi kendaraan:

1. Speed bump dipasang pada pemukiman dan juga tempat parkir dengan kecepatan kendaraan 10 km/ jam. Lebar bagian menghadapi 15 cm dgn ketinggian 12 cm lalu sudut kelandaian 15 persen.

2. Speed hump dipasang di area jalan lokal, biasanya dipakai di tempat area penyeberangan. Lebar 39 cm, ketinggian 5 – 9 cm serta sudut kelandaian 50 persen.

3. Speed table ukurannya lebih banyak besar, dipasang pada jalan dengan kecepatan 40 km/jam. Lebar 66 cm, tinggi 8- 9 cm dengan kelandaian 15 persen.

Related Articles

Back to top button