Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, serta mantan anggota BPK, dinilai telah lama mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori constitutional important body serta independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang digunakan mempunyai afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, serta pengendalian kehendak-kehendak tertentu pada pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merekan yang dipilih miliki hak yang tersebut serupa untuk menduduki jabatan di dalam KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution lalu antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian dan juga kejaksaan yang mana sebelumnya dianggap tidaklah akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang mana diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR melawan lima pimpinan KPK yang mana mempunyai patronase organisasi juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang mana membentuk Panitia Seleksi lalu memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan warga sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK sebanding sekali tidaklah ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung kemudian Polri yang dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah terjadi menjadi instrumen jadwal setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang mana merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar masih mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi kemudian dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tidaklah percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 kemudian juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang digunakan terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, kemudian Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






