Australia Resmi Larang Anak Berumur di dalam Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang tersebut mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pengumuman menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengomentari langkah tergesa-gesa yang dimaksud serta menuduh Canberra mengabaikan kemampuan fisik mental lalu keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang digunakan memperkuat penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang digunakan lebih lanjut bermanfaat lantaran media sosial sejumlah memunculkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tak setuju dengan langkah yang disebutkan lantaran ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di tempat media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan jaringan yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang mana tak dapat dipelajari melalui buku.






