Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme juga TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang dimaksud penuh berkah bagi umat Islam dalam seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad oleh sebab itu diyakini mengakibatkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru dalam Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sejenis yang tersebut berulang di area tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda serta ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik pada bulan Ramadan diyakini bernilai lebih besar tinggi. Dengan logika yang dimaksud menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam pada medan konflik lebih besar baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tidak ada cuma berlaku pada bulan Ramadan, tetapi juga di tempat Syaban—periode yang digunakan dia anggap sebagai waktu persiapan jihad. Pendapat ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sama juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Grup teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru serta mencuci otak merekan dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan mereka itu justru melanggar ajaran Islam yang mana mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidak ada selalu hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang serta Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang menciptakan ketakutan di area warga tidak ada setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika bukan dicegah, tren ini dapat berprogres menjadi ancaman yang lebih tinggi luas. Tanpa strategi pencegahan yang mana efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tiada cuma terlihat di aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga pada cara merek menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi pada kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang mana menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya pada mana pun merek berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang mana tak semata-mata hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






