Bisnis

pemerintahan Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi ketika Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa menjauhi datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bisnis dengan tiada adanya kepastian berupaya juga suplai baik untuk konsumen dan juga industri.

“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan telah ada putusan yang digunakan rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha kemudian Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).

Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 kemudian sudah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di area depan para pelaku perniagaan bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku serta sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, serta Selandia Baru.

Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan juga Idulfitri.

“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang dimaksud akan terganggu tidak masalah di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keperluan mereka itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang mana diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.

Ia menyokong pemerintah segera menerbitkan izin oleh sebab itu impor membutuhkan proses serta ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.

“Ya, meskipun tadi kan yang mana diputuskan ini kan untuk permintaan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum bursa ya,” katanya.

Teguh belum dapat menjamin apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan serupa rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.

Related Articles

Back to top button