Nasional

Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini adalah Kronologinya

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang mana merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak Amerika Serikat lantaran terjerat perkara kejahatan yang digunakan meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, juga kepemilikan pornografi anak.

“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat Kedutaan Besar Negeri Paman Sam perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Amerika Serikat melawan nama TJC,” kata Direktur Pengawasan kemudian Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Menurut Yuldi, setelahnya dilaksanakan penelusuran, yang dimaksud bersangkutan sudah ada berada di tempat Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang dimaksud berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279, penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Pada tanggal 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat langkah aksi administratif keimigrasian dalam bentuk pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang digunakan dijalankan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang mana bersangkutan berada di tempat Tangerang, Banten.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, pasukan penyidik mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Amerika Serikat melawan nama TJC melalui perangkat lunak Molina dengan alamat dalam Tangerang.

“Selanjutnya pasukan berkoordinasi dengan Direktorat Izin Tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan juga memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan,” ujarnya.

TJC, menurut Yuldi, kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di tempat Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang dimaksud melawan nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat Wasdakim lalu diadakan pendetensian guna proses pemeriksaan lebih besar lanjut,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button