Indonesia-Korea Bekerjasama Percepat Industri 4.0 di area Bagian Pabrik

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) menjalin kerja sebanding bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang tersebut diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi sektor manufaktur di dalam Indonesia.
Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang mana akan meningkatkan efisiensi lalu produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing hasil manufaktur Indonesia pada lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang dimaksud telah dilakukan lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan biosfer smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga juga langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi lapangan usaha manufaktur Indonesia di bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il memperkuat inisiatif kerja mirip yang digunakan sudah pernah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menyokong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia di menciptakan kesempatan untuk bermitra dalam pangsa global.
“Kami berharap ada lebih lanjut sejumlah proyek baik seperti ini di area masa depan, dan juga proyek-proyek kerja sebanding dunia usaha yang mana terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea lalu Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja mirip bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja sejenis teknik dalam bidang lapangan usaha dengan sebagian mitra strategis.
Adapun tujuan kerja serupa antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal di dalam pada negeri, serta keikutsertaan di rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital dalam sektor bidang manufaktur dalam Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas juga efisiensi sektor lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia,” tutur Dewi.






