Polisi Tembak Polisi dalam Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis juga Hukuman Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik juga Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin menghadapi tindakan hukum polisi tembak polisi dalam Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polkammenyebut bahwa terperiksa akan dihukum seberat-beratnya di persoalan hukum tersebut.
“Kalau tanggapan terhadap kejadian di area Solok Selatan, pertama tentu kita terlibat prihatin kemudian bergabung bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan di area kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Awal Minggu (25/11/2024).
Dia menyampaikan proses pemecatan terhadap terdakwa Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih banyak dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
“Yang kedua, Kapolri sudah ada menyebabkan statement agar memberikan hukuman seberat beratnya lalu proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih lanjut awal untuk mengakhiri mantan Kabagops yang disebutkan serta ketika ini sudah ada ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia mengatakan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri lalu Polda setempat, dituduh Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis lalu hukum berat.
“Setelah itu baru proses pidananya lalu semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis juga hukuman seberat beratnya,” tuturnya.
Adapun, penembak yang dimaksud diadakan Dadang diduga dipicu penangkapan terdakwa tindakan hukum tambang Galian C.






